Wednesday, December 14, 2011


Pembangunan Pertahanan Perbatasan Upaya Maksimalisasi Diri

    Paska peristiwa West Phalia 1648, kemakmuran dan keamanan suatu bangsa menjadi otoritas penting yang di bangun dalam kerangka kedaulatan. Konsep negara-bangsa (nation-state) yang dikenalkan saat itu cukup menjadi fondasi awal dalam upaya klasifikasi masyarakat (civil clasification)Hal tersebut karena dipandang perlunya suatu bangsa memiliki otoritas georafis dari wilayah kependudukan. Dalam perkembangannya, kedaulatan suatu negara kemudian terproyeksi dalam keutuhan teritorial garis luar wilayah kekuasaan.

   Perbatasan suatu bangsa negara dianggap sebagai tempat yang memang harus dilindungi agar stabilitas keamanan suatu negara tersebut tidak mengalami ancaman serius dari pihak asing. Fasilitas dan sarana prasarana bangun sedemikian kuat untuk menghindari intervensi atau invansi negara lain. Sehingga membuat Ibu kota dapat memaksimalkanperan dan fungsinya sebagai pusat pemerintahan. Dengan kata lain, dalam paradigma kuno mengenal "negara akan aman apabila perbatasan itu aman". Perbatasan suatu negara memang sudah tidak lagi menjadi pembahasan yang tabu. Keberadaan suatu negara sebagai sebuah eksistensi selalu melibatkan batas territorial yang diakui oleh negara lain. Meskipun tingginya daya jelajah globalisasi demikian adanya, untuk banyak pihak, perbatasan tetap menjadi sesuatu yang penting untuk diagendakan dalam upaya pengamanan eksistensi kedaulatan negara. Sampai akhirnya pembangunan daerah perbatasan suatu negara - yang berbatasan langsung dengan teritorial negara lain atau tidak - memang tetap harus dioptimalkan.

Di Indonesia sendiri, para pengamat memprediksi masih ada sekitar dua belas pulau yang masih rawan konflik perbatasan dengan negara tetangga (tetangga country).Dari itu semua, ada tiga hal positif yang dapat penulis analisis dari pentingnya pembangunan sebuah perbatasan: Pertama , mengurangi tingginya usaha separatisme dalam negeri yang memang menjadi polemik dan ancaman tersendiri bagi keamanan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam sejarah gerakan separatis didunia umumnya atau di Indonesia khususnya, gerakan tersebut selalu berusaha sekuat mungkin menguasai daerah terluar negara dan menjauh dari pusat pemerintahan. Hal tersebut bukan tanpa alasan kuat. Dalam melakukan aktifitasnya, gerakan separatis sekuat mungkin mengharapkan bantuan dari negara luar dalam usaha provokasi, propaganda, suplai senjata dan kebutuhan gerakan lainnya, disamping selalu tetap waspada terhadap aktifitas pembersihan dari pemerintah pusat. Dan secara Geopolitik, dalam posisi terluar kemungkinan menyelamatkan diri itu lebih besar. Dari banyaknya gerakan separatis di Indonesia yang bertahan sampai saat ini, sebut saja seperti GAM (Gerakan Aceh Merdeka), dalam hal akses, militer GAM memiliki jalur pelatihan ke Libia yang terbilang agak mudah. Dari Aceh, para pemuda Aceh itu dikirim melalui Malaysia lalu menuju Libia. Jalur lainnya dari Aceh lalu ke Thailand menuju Afghanistan dan melanjutkan ke Libia. Dan dari jalur ketiga, yakni dari Aceh menuju Filipina Selatan dan ke Libia. Tiga jalur penting ini hampir selalu lolos dari jangkauan petugas imigrasi, kebijakan, dan patroli TNI-AL.

Kedua , mengurangi tingkat penyelundupan komoditas gelap, tranational crimes, yang memang selalu masuk dari perbatasan. Tinginya tingkat pengamanan di akses tranportasi umum seperti bandara, memaksa para eksportir gelap mencari jalan yang lebih aman. Minimnya pengamanan di daerah perbatasan memberikan ruang cukup untuk mereka guna menyuplai barang. Tingginya tingkat penyelundupan narkoba, senjata, dan komoditas gelap tertentu serta kejahatan tran-nasional (transnational crimes) di anulir banyak melewati perbatasan negara. Dalam artikel Gatra, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Senin (16 / 2 ), mengungkapkan kkhawatiran dirinya pada perbatasan RI di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Filiphina bagian selatan yang menjadi tempat transit teroris internasional. Peluang itu ada.Apalagi pengawasan kita terhadap pulau-pulau terdepan atau serambi Nusantara (dulu diistilahkan pulau-pulau terluar, malah daerah belakang) memang kurang, "ungkapnya.

Ketiga , memberikan perlindungan yang tinggi terhadap kepulauan Indonesia. Upaya memperhatikan potensi besar dari pulau-pulau terluar. Kita percaya bahwa barisan terluar pulau-pulau di Indonesia memiliki potensi yang besar dari berbagai sisi. Dari sisi keamanan, kita dapat dengan jelas menjadikan pulau-pulau terluar sebagai garis terdepan dalam unit control peredaran orang dan barang, baik legal atau ilegal. Dari sisi ekonomi, pulau-pulau terluar dapat memberikan devisa yang besar untuk negara dari sektor pertanian, perikanan , dan pariwisata yang menjadi modal promotif Indonesia di mata dunia. Dari sisi lainnya, ekologi, ekosistem pesisir dan laut pulau-pulau terluar berpotensi sebagai pengatur iklim global, siklus hirologi dan biokimia, sumber energi alternatif, serta system penunjang lainnya. Dan oleh karena itu, tidaklah sepantasnya Pemerintah bersikap santai dalam mengantisipasi pemberdayaan maksimal terhadap perbatasan . Karena banyak yang biasa kita dapatkan dari baiknya pengelolaan daerah perbatasan baik darat atau laut. Dengan kata lain, "hilangnya satu pulau maka hilanglah satu kancing di baju". Cukup kita belajar zaman pemerintahan paska orde baru, ketika Timor Timur lepas dari Indonesia, Proses voting Integarasi terhadap masyarakat wilayah tertentu tersebut akhirnya dimenangkan oleh sebagian besar masyarakat kontra Integrasi. Hal ini seharusnya disikapi serius, karena banyaknya jumlah kontra integrasi ketika diadakan voting bukanlah hal yang kebetulan saja. Mungkin dalam kasus ini kita bisa belajar dari kasus Israel-palestina. Imigrasi penduduk Israel secara bertahap dalam jumlah besar menjadi penyebab kuatnya bargaining position Israel di Palestina. Hal hal diatas merupakan alasan konkret kenapa wilayah perbatasan harus menjadi agenda nasional pemerintah disamping pembangunan. Mungkin sekarang saatnya Indonesia menjadikan perbatasan sebagai wajah depan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain. Pembangunan sarana-parasarana di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain diharapkan dapat menjadi suatu solusi dalam kasus-kasus diatas.

Referensi : Sejarah Asal Mula GAM, http://www.balipost.co.id/balipostce...03/5/ 20/p2.htm. Andi Haris, Dosen Sosiologi Fisip Unhas, Menguak Separatisme OPM, Senin, Fajar online. 30-06-08. Terkait Pulau Miangas Perbatasan Sulut Jalur Transit Teroris, www.gatra.com / htm / online, Senin 16-02-2009. Sebanyak 12 pulau di Indonesia rawan konflik perbatasan, http://www.bappenas.go . id. Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar Indonesia, blog sassy, ​​rabu 28 februari 2000. Potensi Pulau Terluar di NTT belum Dikelola, www.indonesia.go.id, 26-05-2009.

oleh: Zulfikar Alamsyah Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional UMY, sekaligus Ketua KOMAHI UMY periode 2008/2009 Tulisan ini telah dimuat di Diplomacy Magazine Edisi I, 2009. 








 

No comments:

Post a Comment